Pada saat penyambung kabel pada titik percabangan harus menggunakan kotak sambung. Menurut ketentuan peraturan instalasi yang diijinkan tidak boleh dalam pipa terdapat sambungan,karena dikwatirkan kawat putus dalam pipa.
Macam-macam kotak sambung:
a. Kotak sambung cabang dua
Digunakan untuk menyambung lurus.
b. Kotak sambung cabang tiga (T-Dos)
Digunakan untuk percabangan-percabangan, misalnya terdapat pemakaian saklar, stop kontak.
c. Kotak sambung cabang empat (Cross Dos)
Pemakaian sama dengan T-Dos hanya percabangan bukan tiga tapi empat.
No comments:
Post a Comment