Saturday 2 July 2011

KWH Meter


 
Digunakan sebagai pengukur energi listrik. Secara praktisnya KWH meter digunakan untuk mengukur daya terpakai (daya aktif) yang digunakan dalam pemakaian beban listrik dalam jangka waktu tertentu.
Prinsip kerja KWH meter:
Bila arus beban I mengalir melalui Wc akan menyebabkan terjadinya fluksi I. Wp memiliki sejumla lilitan yang besar yang dianggap sebagai reaktansi murni, sehingga arus Ip yang mengalir melalui Wb akan tertinggal fasanya terhadap tegangan beban dengan sudut 90 0dan menyebabkan fluksi magnetis 2, misalnya karena pengaruh momen gerak ini, kepingan lauminium akan berputar dengan kecepatan n. sambil berputar, priringan akan memotong garis-garis fluksi magnet m dari magnet permanen dan akn menyebabkan terjadinya arus-arus putar yang berbanding lurus terhadap n@m2 dalam kepingan aluminium tersebut. Arus –arus putar ini akan pula memotong garis-garis fluksi @m sehingga kepingan akan mengalami momen redaman Td yang berbanding lurus terhadap n@m2. Bila momen-momen tersebut yaitu Td dan Td dalam keadaan seimbang maka berlaku hubungan:


KdVI cos θ = Km nΦm2
atau
n = Kd / Km Φm (V I cos θ)

Dengan Kd dan Km sebagai konstanta. Jadi dari persamaan dapat terlihat bahwa kecepatan putar n, dari kepungan D, adalah berbanding lurus dengan beban VI cos@, sehingga dengna demikian maka jumlah perputaran dari pada kepingan tersebut,untuk suatu jangka waktu tertentu berbanding dengan energy yang akan diukur untuk jangka waktu tersebut.


Daftar istilah dalam instalasi listrik :
a. Arus lebih
Setiap arus yang melebihi harga nominalnya (arus kerja yang mendasari perbuatan peralatan tersebut).
b. Arus gangguan
Arus yang disebabkan oleh kerusakan isolasi.
c. Arus gangguan tanah
Arus yang mengalir ke tanah
d. Kemampuan hantar arus
Arus maksimum yang dapat dialirkan dengan kontinu oleh penghantar pada keadaan tertentu tanpa menimbulkan kenaikan suhu melampaui nilai tertentu.
e. Penghantar nol
Penghantar yang dibumikan dengan tugas rangkap, yaitu sebagai penghantar pengaman dan penghantar netral.

No comments:

Post a Comment